Pertamina Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

1 day ago 11

Pertamina Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pertamina mengapresiasi langkah cepat polisi mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. Foto dok. Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) dengan cara disuntikkan ke dalam tabung LPG nonsubsidi 12 kg. 

Tindakan kriminal ini dinilai merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.  

“Kami bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap praktik ilegal ini. Harapannya, masyarakat bisa lebih tenang dan nyaman menggunakan LPG Pertamina tanpa khawatir adanya penyimpangan,” kata perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Amaldo Andika Putra (Sales Branch Manager Karawang), Rabu (30/7).

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan di Polres Purwakarta (28/7), kasus ini berhasil diungkap setelah Unit IV Tipidter Satreskrim pada Kamis, 18 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Tiga orang tersangka diamankan dengan modus memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG ukuran 12 kg nonsubsidi menggunakan alat suntik modifikasi. 

Para pelaku melakukan pengisian secara manual di gudang agen yang berada di Kecamatan Purwakarta.

Praktik semacam ini termasuk kejahatan ekonomi karena mengalihkan subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu.  

“Ini adalah bentuk pencurian subsidi negara. Kami akan terus menindak tegas pelaku yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas distribusi energi,” tegas Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Pertamina mengapresiasi langkah cepat polisi mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |