Persepsi Publik terhadap PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan

9 hours ago 18

Persepsi Publik terhadap PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DEPOK – Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.

Supian Suri dalam keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Depok, Sabtu (20/12) menyampaikan bahwa meskipun statusnya paruh waktu, peran PPPK ini tetap memiliki arti penting dalam mendukung pelayanan publik.

Dia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri posisi yang dijalani saat ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu menjadi hambatan.

Yang terpenting, kata dia, adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan.

Dia berharap, dengan penyerahan SK pengangkatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu makin termotivasi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurut Pak Wali, PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |