jpnn.com, JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Seperti diketahui, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penetapan itu Undang-Undang Bank Indonesia.
“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ucap Pras, pada Senin (27/7).
Menurut dia, Destry bakal bertemu dan berdikusi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (28/7).
Adapun, Pras menuturkan pengunduran diri Perry hanya karena alasan pribadi tanpa detailnya.
“Karena alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya. Kalau detilnya ya kami tidak (ada),” kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan tidak ada alasan sakit dalam surat pengunduran diri dari Perry.











































