Kemenag Dorong Pengoptimalan Zakat & Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

2 hours ago 13

Kemenag Dorong Pengoptimalan Zakat & Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Binmas) Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam Impact & Collaboration Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (17/9). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

“Kolaborasi antara pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama, dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia untuk melakukan berbagai macam usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen zakat dan wakaf,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat  Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam Impact & Collaboration Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (17/9).

Menurut Abu, kolaborasi dilakukan lewat berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk pemberian bantuan modal usaha kepada masyarakat.  Pihaknya juga menetapkan sejumlah daerah sebagai kota wakaf. Hal itu sebagai bagian dari pengembangan ekosistem wakaf.

Abu menjelaskan bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Program yang berskala kecil tetap dapat memberikan dampak bagi masyarakat jika dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun ini kecil, tetapi kami berharap ini memberikan dampak yang besar bagi upaya kami untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai macam stakeholder masyarakat, Baznas, lembaga amil zakat, pemerintah daerah, dan umat Islam seluruhnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mulai mendorong pemanfaatan wakaf untuk mendukung pelestarian lingkungan sebagai  bagian dari upaya menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan. Salah satunya melalui program penghijauan dan penanaman pohon yang dikembangkan dalam skema wakaf. “Bagian dari upaya kami untuk menjaga agar alam berkembang, terus sustainable melalui skema wakaf ini,” katanya.

Dia menilai wakaf dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjawab persoalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab bersama. Kemenag juga melihat adanya perhatian generasi muda, khususnya Generasi Z, terhadap isu keberlanjutan lingkungan.”Oleh karena itu, wakaf, saya kira menjadi salah satu instrumen yang sangat penting merawat dan menjaga agar alam tetap lestari,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan nilai penghimpunan zakat, wakaf, kurban, dan zakat fitrah yang tercatat berdasarkan penelitian dengan indikator 2025 mencapai sekitar Rp 435 triliun.

Kemenag berkolaborasi dengan Baznas, LAZ, pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |