bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menerima audiensi DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Rabu (16/9).
Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada upaya perluasan akses layanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum, khususnya dalam mendukung bantuan hukum gratis melalui skema probono bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kakanwil Eem Nurmanah didampingi Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah serta jajaran Kemenkum Bali.
Dari DPC PERADI SAI, hadir Ketua I Made Suardana bersama jajaran untuk membahas ruang kolaborasi dalam mendukung program hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
I Made Suardana menyampaikan maksud audiensi sekaligus komitmen DPC PERADI SAI untuk turut mendukung program-program pemerintah di bidang hukum.
Keterlibatan advokat melalui pendampingan dan layanan hukum diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Kakanwil Eem Nurmanah menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai sinergi dengan organisasi profesi hukum penting untuk memperkuat pelaksanaan program hukum di tengah masyarakat.














































