jpnn.com - Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin menyebut suara pemilih berpotensi banyak terbuang apabila usul ambang batas parlemen parliamentary threshold (PT) menjadi lima persen diterapkan pada pemilu.
"Ya, yang kami khawatirkan dari usulan menaikkan ambang batas ke lima persen itu bertambahnya suara pemilih yang terbuang," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (18/9).
Dia mengatakan langkah menaikkan PT menjadi lima persen membuat banyak partai bakal sulit lolos ke Senayan.
Artinya, kata Iqbal, suara yang masuk ke partai tidak bisa dihitung menjadi kursi, sehingga hasil pemilu tak mencerminkan pilihan pemilih yang sebenarnya.
"Dengan empat persen saja belasan juta suara sudah hangus, bisa dibayangkan angka lima persen di 2029 nanti sangat mungkin membuatnya makin membengkak," kata dia.
Iqbal mengingatkan suara terbuang pada Pemilu 2024 dengan PT empat persen sekitar 17,3 juta karena sepuluh parpol gagal masuk DPR.
Jumlah suara terbuang pada 2024, kata dia, lebih besar dari catatan Pemilu 2019 yang sekitar 13,6 juta dengan PT empat persen.
"Bisa dibayangkan angka lima persen di 2029 nanti sangat mungkin membuatnya makin membengkak," lanjutnya.

















































