bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum Bali meneguhkan komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas dengan menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026, yang digelar, Kamis (8/1).
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bali dari Ruang Darmawangsa.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah.
Kehadiran pimpinan Kanwil Kemenkum Bali secara langsung menjadi wujud nyata keseriusan dalam menyelaraskan arah kebijakan serta target kinerja kementerian hukum tahun 2026.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pembangunan Zona Integritas diposisikan sebagai pilar utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan, sekaligus mendorong terciptanya wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Menkum Supratman Andi Agtas dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari sistem yang dibangun, tetapi dari nilai dan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Transformasi digital yang kami jalankan bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi merupakan bentuk kesadaran bersama untuk memastikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





















.jpeg)





















