jpnn.com, PATI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Dalam upaya memastikan perlindungan dan pemulihan hak-hak korban, DPP Perempuan Bangsa melakukan pendampingan langsung terhadap para santri korban dengan menggandeng tiga lembaga negara, yakni KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa Eva Monalisa.
Eva menegaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas, menyeluruh, dan berpihak kepada korban.
Dia ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri,” tegas Eva Monalisa di Pati, Sabtu (9/5).
Anggota DPR itu juga menambahkan DPP Perempuan Bangsa berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil, sekaligus mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Eva menjelaskan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa adalah bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual.










































