jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025 Immanuel Ebenezer Gerungan menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis.
Dalam sidang, Noel -panggilan Immanuel Ebenezer- mengaku menyesal karena telah menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dia mengatakan saat itu hanya membantu dan menerima imbalan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro.
"Saya kebiasaan menolong orang, jadi susah ketika ada orang minta tolong pasti saya bantu," ujar Noel.
Dirinya menyebut belum menggunakan uang gratifikasi yang diterimanya dan menegaskan tidak pernah meminta satu unit motor Ducati Scrambler, melainkan merupakan inisiatif dari Bobby.
Dengan demikian, dia memohon maaf dan merasa bersalah atas perbuatannya.
Di sisi lain, eks Wamenaker tersebut mengklaim tidak mengetahui adanya kewajiban untuk melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi yang ia terima sehingga belum pernah ada upaya pelaporan penerimaan kepada lembaga antirasuah.
"Saya tidak mengerti, makanya saya menyesal banget atas kejadian itu," tutur dia.










































