bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan Direktorat Reserse Siber menelusuri keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus penipuan online yang melibatkan 38 orang tersangka.
Ada indikasi penipuan berkedok cinta alias love scamming yang beroperasi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar dikendalikan jaringan internasional.
“Berdasar pemeriksaan sementara, para operator di Denpasar dikendalikan seseorang yang berada di luar negeri.
Jadi, penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap keterlibatan WNA dalam kasus ini,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya didampingi Kabid Humas Kombes Ariasandy dan Dirressiber Kombes Ranefli Dian Candra, Rabu (11/6).
Kecurigaan polisi, jaringan internasional itu dikendalikan dari Kamboja.
Fakta itu diperkuat oleh pengakuan para tersangka yang mengaku hanya sebagai operator yang bertugas mencari korban.
Mereka hanya berperan sebagai broadcaster yang bertugas mencari target love scam dengan sasaran akun Telegram WNA Amerika Serikat.
“Kami sedang mengajukan permohonan dan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol mengungkap kasus ini,” kata Irjen Daniel Adityajaya.