jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menyebut institusi kepolisian perlu dievaluasi setelah muncul tragedi pengemudi ojol tewas akibat dilindas rantis Brimob pada Kamis (28/8).
"Perlu ada reformasi secara menyeluruh terhadap institusi kepolisian," kata Zainal melalui layanan pesan, Jumat (29/8).
Sebab, kata dia, banyak banyak catatan dari berbagai lembaga bahwa Polri masuk urutan teratas sebagai pelaku kekerasan.
"Teratas sebagai pelaku kekerasan, institusi yang dianggap korup dan kehilangan kepercayaan publik," ujar dia.
Zainal mengatakan penggunaan kekuatan secara berlebihan hingga penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian, sebagai pelanggaran HAM serta hukum.
"Oleh karenanya perlu ada penegakan hukum tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga terhadap pimpinan pengendali pasukan," ungkap dia.
Sebelumnya, beredar di jejaring WhatsApp pada Kamis (28/8) sebuah video berdurasi satu menit 30 detik yang merekam rantis Brimob menabrak seorang pria dengan jaket hijau.
Tampak, rantis berotator tersebut melintasi jalan yang lengang dengan kecepatan tinggi untuk membubarkan massa.