jpnn.com, BANDUNG - Sebuah kendaraan mobil sedan Toyota Camry dengan Nopol D 1259 YVA mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) seusai menabrak minibus Honda Civic Nopol D 1641 VCG.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Surapati depan Bank Mandiri, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung pada Minggu (21/12/2025) dini hari sekitar 03.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan kronologi kejadiannya, kendaraan sedan yang dikemudikan laki-laki berinisial DJS (19 tahun) dengan empat penumpang melaju dari arah barat ke timur di Jalan Surapati.
Pengemudi yang tidak konsentrasi kemudian oleng ke kanan dan menabrak median jalan serta Minibus Honda yang melaju dari arah berlawanan.
Menurut Fiekry, penyebab kendaraan oleng dikarenakan pengaruh alkohol pengemudi sedan. Pasalnya ditemukan adanya botol minuman keras (miras) di dalam kendaraan tersebut.
"Ya, dalam pengaruh alkohol (pengemudi)," kata Fiekry saat dikonfirmasi.
Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Borromeus untuk perawatan.
"Delapan orang luka ringan, di antaranya empat orang penumpang sedan, dan sisanya pengemudi dan penumpang minibus," tutupnya. (mcr27/jpnn)












































