jpnn.com - Pengemudi mobil BMW Christiano Pangarapenta Pengidahen (CPP) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi.
Argo yang tewas ditabrak mobil BMW pelaku di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5), merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara, tersangka pengemudi BMW, Christiano juga diketahui mahasiswa UGM dari fakultas berbeda.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan menyebut CPP berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM.
"Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi BMW dengan inisial CPP, yang juga statusnya masih mahasiswa dan kampusnya sama dengan korban," ujar Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).
Dia menjelaskan penetapan tersangka CPP setelah penyidik Polresta Sleman melakukan gelar perkara, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
"Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut," tutur Ihsan.
Menurut dia, penyidik telah memeriksa sebanyak enam saksi, termasuk saksi di lokasi kejadian dan yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.