Pengangkatan PPPK Masuk Daftar Masalah Disorot Senayan

1 day ago 7

Pengangkatan PPPK Masuk Daftar Masalah Disorot Senayan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Masalah pengangkatan PPPK juga mendapat sorotan dari DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - JAKARTA – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 termasuk salah satu masalah yang mendapat pengawasan dari DPR RI melalui alat kelengkapan dewan.

Diketahui, pengangkatan honorer menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024 dilakukan dua tahap.

Seleksi PPPK 2024 dua tahap dilakukan untuk menuntaskan masalah jutaan honorer, terutama yang sudah masuk database BKN.

Pemerintah sudah memutuskan, pengangkatan PPPK 2024 tahap 1 harus sudah kelar Oktober 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan sejumlah masalah yang dihadapi rakyat, salah satunya soal percepatan pengangkatan PPPK pada 2025.

Bukan hanya soal PPPK, berbagai isu yang tengah dihadapi bangsa juga disoroti Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024—2025 DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera mengatasi masalah lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dampak ekonomi nasional akibat kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“DPR RI melalui alat kelengkapan dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, antara lain, insiden pemusnahan amunisi kadaluwarsa di Garut, percepatan pengangkatan PPPK pada tahun 2025, lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di industri media dan televisi, dan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional,” kata Mbak Puan.

Salah satu dari banyak masalah yang mendapat pengawasan dari DPR RI ialah soal pengangkatan PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |