jpnn.com, JAKARTA - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengkritik pembentukan Kabinet Bayangan yang diumumkan koalisi masyarakat sipil pada Juli 2026.
Menurutnya, struktur tersebut tidak memiliki legitimasi politik maupun mandat dari rakyat sehingga tidak memiliki kewenangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Amir menilai kabinet bayangan hanya akan menjadi simbol politik tanpa fungsi konstitusional. Ia mengatakan pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum.
"Keberadaan kabinet bayangan itu seperti badut. Hanya menjadi bahan tertawaan. Mereka tidak memiliki legitimasi dari rakyat dan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan arah kebijakan negara," kata Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (28/7).
Menurut Amir, seluruh kebijakan dan program nasional tetap menjadi tanggung jawab Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia menilai pembentukan kabinet tandingan tidak memiliki dasar konstitusional.
Dia menambahkan, perhatian masyarakat saat ini lebih tertuju pada realisasi program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari dibandingkan manuver politik yang bersifat simbolis.
"Rakyat lebih percaya kepada Kabinet Merah Putih yang bekerja merealisasikan program-program untuk kepentingan masyarakat daripada membentuk kabinet tandingan yang tidak memiliki dasar konstitusional," ujarnya.
Amir juga mengingatkan para penggagas Kabinet Bayangan agar mempertimbangkan dampak politik dari langkah tersebut. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui mekanisme demokrasi yang konstruktif dan berorientasi pada solusi.










































