Pengakuan 60 Pelaku Penyerangan Polres Jakarta Utara

3 hours ago 5

Pengakuan 60 Pelaku Penyerangan Polres Jakarta Utara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 60 orang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan Polres Jakarta Utara.

Kepada polisi para tersangka mengaku dapat ajakan melalui media sosial (medsos) untuk menyerang kantor polisi pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

"Dari hasil pemeriksaan 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan dari ajakan beredarnya flyer di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat.

Dia mengatakan sejauh ini pengakuan 60 tersangka karena terprovokasi oleh ajakan-ajakan di media sosial.

"Kalau menurut mereka memang karena adanya flyer yang disebar itu ya. Mereka menargetkan Mako Polres dan ada juga pos polantas yang di dekat polres itu dirusak," katanya.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan pendalaman terkait aksi penyerangan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Utara beberapa hari lalu.

Saat ini 60 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

"Ya, 60 tersangka itu sudah kita tahan. Mereka mengikuti proses penyidikan lebih lanjut," ujar Onkoseno.

Sebanyak 60 orang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan Polres Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |