jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mempercepat penerapan kebijakan campuran bioetanol ke bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai respons harga minyak dunia yang meroket hingga tembus USD 118 per barel.
“Karena kalau harga minyak fosilnya bisa melampaui USD 100 per barel, maka itu akan lebih murah kalau kita blending (campur),” ujar Bahlil dikutip Selasa (10/3).
Pemerintah sebelumnya berencana untuk mewajibkan kandungan etanol sebesar 20 persen pada bahan bakar minyak (BBM) atau E20 pada 2028 untuk mengurangi impor bensin.
Karena itu, Bahlil mengaku kebijakan tersebut dapat diimplementasikan oleh pemerintah lebih cepat .
“Kami bikin mandatori untuk bensin dan itu lebih bersih,” ucap Bahlil.
Selain mandatori E20, Bahlil juga berencana untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50. B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis kelapa sawit.
Saat ini, Indonesia menerapkan mandatori B40, sementara mandatori B50 masih di dalam kajian.










































