jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengkaji ulang kebijakan penempelan stiker penanda keluarga miskin pada rumah warga penerima bantuan sosial.
Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi menciptakan stigma.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Endang Sarwiningsih mengatakan penempelan stiker sebenarnya sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu sebagai bagian dari mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan.
Namun, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan banyak warga merasa tidak nyaman dengan penandaan tersebut.
“Setelah kami lakukan monitoring dan evaluasi, banyak warga menyampaikan keberatan karena merasa kurang nyaman dengan adanya stiker. Untuk sementara kami hentikan sambil melakukan kajian terhadap bentuk pendataan yang lebih ramah,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Untuk mengganti metode tersebut, pihaknya akan memperkuat peran tim kelurahan dan kader kampung dalam melakukan asesmen langsung kepada warga kurang mampu.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran tanpa memberi label yang berpotensi merendahkan martabat warga.
“Tidak ada penolakan langsung, tetapi kami ingin menjaga martabat masyarakat. Pendataan tetap dilakukan, hanya tanpa memberi label yang membuat warga merasa terganggu,” kata Endang.










































