jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mendukung penuh pembukaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Pembukaan ini penting untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.
"Pembukaan penempatan pekerja migran di sektor domestik di Arab Saudi merupakan keputusan yang tepat dan harus didukung secara penuh," kata Ketua Bidang Organisasi APJATI, Adi Febrianto Sudrajat, Kamis (22/5).
Dia menegaskan moratorium akan memicu pekerja migran Indonesia beralih ke jalur non-prosedural.
Kondisi ini membuat pelindungan bagi mereka minim.
"Dengan pembukaan penempatan pekerja migran ini, kami berharap pekerja migran Indonesia bisa bekerja dengan lebih aman dan terjamin hak-haknya," ucapnya.
Direktur Jenderal Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Dirjen Penempatan PMI) di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ahnas menyebutkan proses persiapan pembukaan pelayanan penempatan PMI sedang dilakukan dan direncanakan dengan baik.
Sebelumnya, Ketua Umum APJATI, Said Saleh menyatakan, pembukaan kembali sektor domestik di Timur Tengah bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membuka kesempatan meningkatkan keterampilan dan memperkaya pengalaman bagi pekerja.