Aliansi Sipil Batang Desak Polisi Melepaskan Demonstran yang Ditangkap

2 hours ago 2

Selasa, 16 September 2025 – 08:30 WIB

Aliansi Sipil Batang Desak Polisi Melepaskan Demonstran yang Ditangkap - JPNN.com Jateng

Perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Batang??????? Ata Alfanul Khasan sedang membacakan tuntutannya di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi berserta anggota, serta sejumlah pejabat setempat, di Batang, Jumat (12/2025). (ANTARA/Kutnadi)

jateng.jpnn.com, BATANG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menegaskan tetap memproses penahanan terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam perusakan kantor DPRD saat aksi massa pada 30 Agustus 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, tiga orang ditahan, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

“Kami tetap proses sesuai aturan. Pemeriksaan terus berjalan, namun soal apakah nanti tetap ditahan atau tidak, itu kebijakan pimpinan. Apalagi kalau ada surat permohonan. Intinya kami ikuti ketentuan hukum,” jelasnya, Senin (15/9).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 372 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang serta melawan petugas.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Batang yang mengawal kasus ini mendesak agar rekannya yang ditahan segera dibebaskan tanpa syarat.

Menurut perwakilan aliansi Ata Alfanul Khasan, penangkapan itu dianggap tidak adil karena massa hanya menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

“Gerakan kami solid dengan tuntutan perubahan, terutama 17+8 poin terkait peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi masyarakat kecil, khususnya soal ekonomi dan pendidikan. Rekan kami ditangkap hanya karena menyuarakan itu,” tegasnya.

Hal senada disampaikan rekannya, Satriyo, yang menyebut ada kejanggalan dalam penahanan ini. “Kapolres saat malam itu sudah berjanji akan melepas massa tanpa syarat. Namun, besoknya justru ada penangkapan lagi,” ucapnya. (antara/jpnn)

Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Batang mendesak agar rekannya yang ditahan segera dibebaskan tanpa syarat.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |