jpnn.com, TANGGAMUS - Wasim (80 tahun) dimangsa buaya di Sungai Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Buaya muara sepanjang 4,5 meter itu ditangkap warga.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari serangan buaya yang menewaskan kakek Wasim, warga RT 02 RW 01, Pekon Sripurnomo, saat korban mandi di aliran Sungai Way Semaka pada Senin (30/6/2025).
"Pada hari Kamis, 3 Juli 2025, telah dilakukan penjeratan terhadap seekor buaya muara dan malam harinya pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap. Hari ini, buaya itu dievakuasi dan akan dibawa ke PPS BKSDA Lampung," kata dia, Jumat.
Atas peristiwa itu, dia mengimbau masyarakat khususnya yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Way Semaka untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar sungai guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami minta warga untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar bantaran sungai demi keselamatan bersama," katanya.
Sementara itu, salah satu petugas dari BKSDA Lampung Bengkul Yulizar mengatakan penangkapan itu setelah proses pemasangan jerat yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB di tiga titik lokasi berbeda.
"Hanya berselang sekitar lima jam setelah jerat terakhir dipasang, pada pukul 20.00 WIB buaya tersebut tertangkap," ucapnya.