Pemprov Riau Ajukan Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

2 hours ago 11

Pemprov Riau Ajukan Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemprov Riau ajukan perpanjangan waktu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau mengajukan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengajuan ini dilakukan lantaran hingga batas akhir Senin 22 September 2025 masih ada tenaga PPPK yang belum menyelesaikan proses pengisian.

Plt Kepala BKD Riau Zul Anshari mengatakan kendala teknis menjadi penyebab sejumlah tenaga PPPK Paruh Waktu tidak bisa menuntaskan pengisian DRH.

“Kami mendapat laporan, masih ada beberapa tenaga PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan DRH hingga Senin malam. Mereka mengalami kendala teknis,” kata Zul, Rabu (24/9).

Menurut Zul, kendala tersebut antara lain jaringan internet yang tidak stabil saat proses unggah dokumen, hingga masalah kehilangan dokumen penting seperti ijazah sehingga memerlukan waktu tambahan untuk pengurusan.

“Ada yang terkendala jaringan, ada juga ijazah hilang sehingga harus diurus dulu,” jelasnya.

Menanggapi situasi tersebut, BKD Riau telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari hasil koordinasi, BKN masih memberikan kesempatan bagi daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH dengan cara mengajukan surat permohonan penambahan waktu.

BKD Provinsi Riau mengajukan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |