Pemkot Jogja Lelang Sewa Titik Reklame di Simpang Gramedia, Sebegini Harganya

6 hours ago 21

Rabu, 16 September 2026 – 21:45 WIB

Pemkot Jogja Lelang Sewa Titik Reklame di Simpang Gramedia, Sebegini Harganya - JPNN.com Jogja

Reklame di perempatan Gramedia. Foto: Dok. Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi membuka lelang titik sewa reklame ruang milik jalan di atas trotoar.

Lokasi strategis yang dilelang kali ini berada di simpang empat Jalan Sudirman–Jalan Cik Di Tiro, tepatnya di depan Pos Polisi Simpang Gramedia.

Langkah ini diambil sebagai wujud keadilan, penataan, dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta Zico Ostaki mengatakan sistem lelang ini diterapkan guna mengakomodasi tingginya minat pelaku usaha terhadap titik reklame potensial di ruang publik.

"Proses lelang dilakukan secara terbuka melalui aplikasi yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. Ini untuk menjamin semua pihak yang berminat memiliki kesempatan sama dan adil," ujar Zico di Kantor BPKAD Kota Yogyakarta, Rabu (16/9), dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.

Skema lelang sewa titik reklame pada ruang milik jalan ini sendiri sebenarnya telah diterapkan Pemkot Yogyakarta sejak September 2025 lalu.

Titik reklame yang dilelang diperuntukkan bagi pemasangan videotron berukuran bentang 4 meter x 8 meter.

Pemanfaatan videotron dinilai lebih fleksibel karena selain memuat iklan komersial, juga dapat difungsikan untuk tayangan iklan layanan masyarakat.

Reklame yang ada di perempatan Gramedia sedang dilelang oleh Pemkot Yogyakarta. Cek syarat dan harganya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |