Heboh Isu Penertiban & Penagihan Pajak Kendaraan ke Rumah Warga, Korlantas: Hoaks

4 hours ago 13

 Hoaks

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Korlantas Polri memastikan informasi soal penagihan pajak kendaraan ke rumah warga adalah hoaks. Dok: NTMC Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluruskan informasi yang beredar media sosial yang menyebut akan dilakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor dari rumah ke rumah pada akhir September 2026.

Dalam narasi tersebut, disebutkan penertiban kendaraan non pajak yang masa berlaku baik STNK/pajak mati, kendaraan sengketa kredit, kendaraan hanya memiliki STNK atau tanpa kelengkapan resmi serta kendaraan over -kredit ilegal (yang dipindahtangankan tanpa sepengetahuan finance.

Selain itu dalam flyer yang beredar disebutkan  bahwa tim gabungan dan pihak finance akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tegas. Selain itu 

Korlantas Polri menegaskan informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks dan menyesatkan.

“Disampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan bukan pengumuman resmi. Informasi tersebut juga telah dikategorikan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” tulis Korlantas Polri, Rabu (16/8),

Selain soal kebenaran informasi, Korlantas Polri juga menegaskan sejumlah narasi dalam postingan tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terdapat beberapa hal yang perlu diluruskan:

1. Pemeriksaan kendaraan bermotor oleh Kepolisian dilaksanakan di jalan

Korlantas Polri menjelaskan pemeriksaan kendaraan bermotor oleh Kepolisian memiliki ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Korlantas Polri memastikan informasi yang menyebut penertiban dan penagihan pajak sampai ke rumah warga adalah hoaks.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |