jpnn.com, BEKASI - Asosiasi Mahasiswa Indonesia mendesak DPRD Kota Bekasi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia Umar S menyampaikan tuntutan tersebut saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/9).
Dalam pernyataannya, Umar menuding adanya dugaan manipulasi anggaran yang dilakukan Wali Kota Bekasi.
Ia meminta dugaan tersebut diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.
"Walikota Bekasi melakukan manipulasi anggaran. Ini bisa masuk ke dalam Pidana, karena pejabat publik melakukan tindakan pidana," ucap ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia, Umar S di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/9).
Umar juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan ambulans dan mobil jenazah pada 2022–2023. Ia menyebut nilai anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan tersebut mencapai Rp5,4 miliar.
"Tindak pidana korupsi, pengadaan ambulance dan mobil jenazah pada tahun 2022 - 2023, sebanyak 5,4 M dihabiskan," ucapnya.
Menurut Umar, DPRD Kota Bekasi perlu mengambil langkah lebih lanjut karena masih terdapat sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dinilai belum terselesaikan.

















































