Pemkab Bekasi Siapkan Rp176 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

6 hours ago 14

Kamis, 05 Maret 2026 – 13:00 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Rp176 Miliar untuk THR ASN dan PPPK - JPNN.com Jabar

Ilustrasi uang rupiah atau tunjangan hari raya THR. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, memastikan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan kini tinggal menunggu petunjuk teknis pencairan dari pemerintah pusat.

“Sudah kami alokasikan melalui tim anggaran pemerintah daerah di APBD Kabupaten Bekasi 2026 untuk 12.056 PNS dan 13.398 PPPK,” ujar Iis Sandra.

Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp102 miliar dialokasikan untuk 12.056 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, 13.398 PPPK akan menerima THR dengan total anggaran Rp74 miliar.

Menurut Iis, total dana sebesar Rp176 miliar yang akan dicairkan menjelang Lebaran diperkirakan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Nilai Rp176 miliar tentu bukan angka kecil. Dana ini berpotensi menjadi suntikan likuiditas bagi perekonomian daerah, terutama menjelang Idulfitri,” katanya.

Ia menilai tradisi masyarakat menjelang Lebaran, seperti membeli kebutuhan pokok, pakaian baru, kue Lebaran hingga biaya perjalanan mudik, berpotensi mempercepat perputaran uang di sektor riil.

Secara nasional, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR bagi aparatur negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa komponen THR akan dibayarkan secara penuh.

Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |