jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan dan membongkar ratusan bangunan liar yang diduga menjadi sarang prostitusi berkedok warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan total terdapat 172 bangunan semi permanen yang ditertibkan karena tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan, bahkan dijadikan tempat prostitusi,” ujar Surya Wijaya di lokasi penertiban.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban difokuskan pada bangunan semi permanen yang berdiri di atas bibir sungai Kalimalang. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas prostitusi.
Bangunan yang dibongkar antara lain warung remang-remang, kios, serta sejumlah bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.
Operasi penertiban melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang terdiri atas aparat Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.
Petugas juga mengerahkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar tersebut.
Seluruh tahapan penertiban, kata Surya, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku.









































