Pemerintah Klaim Keputusan Tarif Impor Donald Trump ke Indonesia Belum Final

15 hours ago 13

Pemerintah Klaim Keputusan Tarif Impor Donald Trump ke Indonesia Belum Final

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah Indonesia menyampaikan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia belum bersifat final. Foto: Associated Press

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia belum bersifat final.

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan masih ada ruang negosiasi lebih lanjut dan Pemerintah Indonesia agar beban tarif tersebut dapat dikurangi.

“Karena itu dari surat itu kami menganggap bahwa kami masih punya peluang untuk berdiskusi lagi. Nah, kemudian pihak AS juga menyampaikan bahwa mereka akan merespons, jadinya ini (tarif) belum final,” kata Haryo dikutip Kamis (10/7).

Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

Menurut Haryo, Pemerintah AS juga berharap Indonesia tidak mengambil langkah balasan serupa, sehingga peluang untuk negosiasi tetap terbuka dan bersifat dua arah.

“Mereka (AS) kan berharap (Indonesia) jangan menaikkan tarif juga. Jadi artinya ini (negosiasi) masih terbuka, mereka juga menginginkan respons positif dari Indonesia, dan kami tentu juga berharap dapat deal yang lebih baik,” jelas Haryo.

Saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin tim negosiasi Indonesia tengah berada di Washington DC untuk melanjutkan proses negosiasi.

Airlangga dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, antara lain Secretary of Treasury Scott Bessent, Head of United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, dan Secretary of Commerce Howard Lutnick.

Pemerintah Indonesia menyampaikan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia belum bersifat final.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |