jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sono Kembang, Kecamatan Genteng, Surabaya pada Jumat (31/10) petang, digagalkan oleh korbannya sendiri. Pelaku yang diketahui bernama Doni Eky (32) warga Jalan Bulak Setro itu menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya tepergok.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.25 WIB. Saat itu, korban Alif Fitrah Achmady (24) mendengar alarm sepeda motor Honda CRF L 2268 BAT miliknya berbunyi di halaman rumah.
“Korban keluar rumah dan mendapati seseorang tak dikenal sedang merusak kunci setir sepeda motor serta bersiap melarikan diri,” kata Grandika, Minggu (2/11).
Korban sempat menegur pelaku yang kemudian mencoba kabur. Alif lantas berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama, pelaku ditangkap warga dan menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti, antara lain satu kunci T, tiga anak mata kunci T, magnet, dan paku sepanjang lima sentimeter.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, Doni mengaku beraksi seorang diri dan tidak membawa kendaraan sarana.
“Pelaku ke lokasi dengan jasa ojek online. Hal itu juga dikuatkan dengan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian,” ujar Vian.
Menurut catatan kepolisian, Doni merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya, dia kerap mencuri spidometer truk yang terparkir di kawasan sepi.




































