Pemerintah Diminta Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah di Wilayah Terdampak Bencana

1 hour ago 19

Pemerintah Diminta Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah di Wilayah Terdampak Bencana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. ilustrasi (ANTARA/HO-DPR).

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa aktif membantu warga terdampak bencana Sumatra dalam pengurusan sertifikat tanah.

Dia bahkan berharap Kementerian ATR/BPN bisa menggratiskan biaya pengurusan sertifikat tanah warga terdampak banjir dan longsor.

Sebab, kata legislator fraksi PKB itu, tidak sedikit dokumen warga yang rusak dan hilang pascabanjir dan longsor.

"Pengurusan sertifikat baru harus dibantu dan digratiskan. Jangan menunggu masyarakat mengurus sendiri, kalau bisa petugas ATR/BPN datang langsung ke rumah-rumah korban,” kata Indrajaya, Jumat (15/12).

Dia juga meminta Kementerian ATR/BPN mendata ulang, termasuk membuka pos layanan khusus pertanahan di wilayah terdampak bencana.

"Sertifikat gratis bagi korban bencana adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar rakyat. Negara tidak boleh absen," ungkap Indrajaya.

Legislator Dapil Papua Selatan itu menuturkan satu persoalan paling serius pascabencana sebenarnya terkait batas dan identitas bidang tanah yang hilang. 

Indrajaya menyebut hal demikian disebabkan perubahan kontur tanah karena ambles, retak, atau terangkat.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengusulkan moratorium jual beli tanah di wilayah pasca-bencana.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |