Pemerintah Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Layanan Publik Makin Terintegrasi

2 days ago 28

Pemerintah Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Layanan Publik Makin Terintegrasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8).

Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan.

Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

Mendagri menjelaskan pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.

“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Mendagri.

Eks Kapolri itu menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya.

Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |