jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban yang akan disembeli pada Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
Pemeriksaan menyasar lapak pedagang hewan kurban, salah satunya yang ada di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Kota Bandung, Selasa (3/6/2025).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun langsung melakukan inspeksi langsung ke lokasi pemeriksaan antemortem hewan kurban.
Farhan mengatakan pemeriksaan antemortem merupakan pengecekan hewan sebelum disembelih sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau satu ekor hewan saja terdeteksi mengidap penyakit menular. Kami harus lakukan screening terhadap semua. Maka daripada menunggu, lebih kami menjaga sejak awal,” kata Farhan.
Dari sekitar 10 ribu hewan kurban yang telah masuk ke Kota Bandung hingga 3 Juni 2025, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa 30 persen atau tiga ribu hewan belum layak, terutama karena belum cukup umur sesuai syariat.
Sementara itu, 70 persen atau sekitar tujuh ribu ekor dinyatakan sehat dan layak, terdiri dari domba, kambing, sapi, dan tiga ekor kerbau.
Farhan pun menunjukkan penggunaan aplikasi e-Selamat, sebuah sistem digital yang dikembangkan untuk membantu masyarakat mengakses informasi kesehatan hewan kurban secara mudah dan transparan.