Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Outsourcing Dipastikan Tidak Dipecat

8 hours ago 6

Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Outsourcing Dipastikan Tidak Dipecat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., (kiri) saat berkumpul ke Universitas Terbuka belum lama ini. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) siap mengangkat PPPK paruh waktu dan memastikan semua honorer termasuk yang di-outsourcing-kan dipastikan tidak dipecat.

Keputusan tidak memecat honorer ini lantaran tenaga mereka masih dibutuhkan.

"Enggak usah dipecat itu honorer yang tidak dapat formasi. Kami akan mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu," kata Wali kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., kepada JPNN, Senin (22/7).

Dia mengungkapkan, kota Tarakan sudah menyelesaikan honorer R1 sampai R4 dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2. Yang tertinggal sekarang ialah honorer untuk jabatan petugas kebersihan, satpam, dan pengemudi.

Ketiga jabatan tersebut, kata dokter Khairul, sebelumnya sudah dijadikan outsourcing sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Namun, keputusan itu diubah di era MenPAN-RB Azwar Anas dan dilanjutkan MenPAN-RB Rini Widyantini.

Menteri Rini, bahkan telah menerbitkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 tentang pengangkatan PPPK paruh waktu. Dalam regulasi itu disebutkan jabatan yang dijadikan paruh waktu dalam skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah Guru, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, Pengelola Umum, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional. 

Skema ini dibuat untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh waktu dalam seleksi PPPK. 

Pemda siap angkat PPPK waruh waktu, honorer outsourcing dipastikan tidak dipecat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |