KPK Pamerkan 3 Tersangka Kasus Pemerasan di Riau, Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid

2 hours ago 14

KPK Pamerkan 3 Tersangka Kasus Pemerasan di Riau, Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam setelah ditetapkan sebagai tersangka. Foto:Live KPK.

jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau.

Ketiganya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

Mereka diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 5 November 2025 dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Ketiganya tampak berdiri berdampingan di hadapan awak media.

Abdul Wahid yang berada di tengah mengenakan rompi bertanda nomor 94, sementara Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan mengenakan rompi bernomor berbeda dan tampak tenang saat diumumkan sebagai tersangka.

KPK menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif tahap penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee dari alokasi anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau tahun anggaran 2025.

“Tiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 4 November hingga 23 November 2025,” Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Ketiganya diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 5 November 2025 dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |