jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian terus berkomitmen mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai dari Kantor Pusat dan wilayah Pegadaian.
Kegiatan sertifikasi yang bertujuan untuk menguatkan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan ini, digelar di Jakarta mulai 30 April dan 2 Mei yang dilakukan secara daring, dan dilanjutkan pada 5 Mei hingga 9 Mei 2025 secara luring.
Didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegadaian yakin dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, serta menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin mengungkapkan sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud di perusahaan.
"Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi, dan kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar kedepannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun diluar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK,” ujar Udin.
Pegadaian menekankan keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).