Pandji Dicecar 48 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja

1 day ago 16

Pandji Dicecar 48 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pandji Pragiwaksono.Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025 lalu.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Dia mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait materi video saat dia tampil di acara stand up (komedi tunggal).

Meski sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf, dia mengatakan akan tetap mengikuti alur proses hukum di kepolisian.

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tetapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," katanya.

Sementara kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan kedatangan kliennya hari ini merupakan yang pertama kali untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, panggilan untuk pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua lantaran Pandji berhalangan hadir pada panggilan pertama.

"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," kata Haris.

Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksono sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan suku Toraja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |