PAN Minta Setjen DPR dan Kemenkeu Setop Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya

1 week ago 22

PAN Minta Setjen DPR dan Kemenkeu Setop Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Uya Kuya. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengajukan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenleu) untuk menghentikan gaji, tunjangan, hingga fasilitas legislator yang dinonaktifkan.

Diketahui, Fraksi PAN di DPR RI pada 31 Agustus 2025 memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

PAN Minta Setjen DPR dan Kemenkeu Setop Gaji Eko Patrio dan Uya KuyaPAN memutuskan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI terhitung sejak 1 September 2025. ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku," kata Ketua Fraksi PAN di DPR RI Putri Zulkifli Hasan kepada awak media, Rabu (3/9).

Fraksi PAN di DPR RI menilai upaya penyetopan gaji dan tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya untuk menjaga muruah parlemen, sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan.

"Ini bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan legislator yang dinonaktifkan oleh sejumlah fraksi masih memperoleh gaji.

"Kalau dari sisi aspek itu, ya, terima gaji," kata Said menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sudah meminta Setjen DPR dan Kemenkeu menyetop gaji Eko Patrio dan Uya Kuya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |