Pakar UIKA Bogor Dukung Anies Soal Penetapan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera

6 hours ago 17

Minggu, 14 Desember 2025 – 07:30 WIB

Pakar UIKA Bogor Dukung Anies Soal Penetapan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera - JPNN.com Jabar

Pakar Manajemen Publik Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Nandang Sutisna. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, BOGOR - Pakar Manajemen Publik Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Nandang Sutisna, menilai desakan Anies Baswedan agar pemerintah menetapkan bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera sebagai bencana nasional merupakan pandangan yang relevan dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif.

Menurut Nandang, kondisi objektif di lapangan menunjukkan bahwa skala bencana telah melampaui kapasitas pemerintah daerah, baik dalam penanganan darurat, rehabilitasi, maupun rekonstruksi.

Luas wilayah terdampak, kerusakan infrastruktur dasar, serta besarnya dampak sosial dan ekonomi menjadi indikator kuat perlunya keterlibatan penuh pemerintah pusat.

“Keputusan ini bukan soal politik, melainkan soal kemampuan negara dalam merespons bencana berskala besar. Dari perspektif manajemen publik, penetapan bencana nasional merupakan sebuah kebutuhan,” ujar Nandang.

Ia menjelaskan, dalam kerangka manajemen publik, penetapan status bencana nasional merupakan instrumen kebijakan yang memungkinkan dibukanya akses pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan proses pemulihan berjalan secara serentak, terukur, dan berkelanjutan.

Nandang menambahkan, berbagai estimasi menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Aceh dan Sumatera diperkirakan melampaui Rp50 triliun.

Menurut dia, besarnya angka tersebut tidak realistis jika hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Selain persoalan anggaran, ia juga merujuk pada pandangan sejumlah mantan pejabat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh–Nias yang sebelumnya mengingatkan bahwa tanpa perubahan pendekatan dan keterlibatan penuh negara, pemulihan wilayah terdampak bencana berskala besar dapat memakan waktu hingga 20–30 tahun.

Nandang Sutisna, menilai desakan Anies Baswedan soal penetapan bencana di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional merupakan pandangan tepat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |