Oh Ternyata, Ini Aplikasi yang Digunakan Kelompok Mata Elang

20 hours ago 28

Oh Ternyata, Ini Aplikasi yang Digunakan Kelompok Mata Elang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi aplikasi medsos. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membeberkan aplikasi yang selama ini digunakan para penagih utang atau dept collector atau matang elang dalam menjalankan aksinya. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, salah satu aplikasi yang digunakan mata elang bernama 'BESTMATEL'.

Aplikasi itu bekerja sebagai alat pendukung bagi penagih utang untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui database dari perusahaan leasing.

Aplikasi tersebut membantu para mata elang melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategis, di mana data yang diproses mencakup info debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik.

Karena itum Alexander mengaku sebanyak enam aplikasi yang menjual data nasabah pembiayaan kepada mata elang sudah tidak aktif.

Hal ini merupakan tindak lanjut dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Terdapat delapan aplikasi yang telah diajukan untuk penghapusan (delisting) dari platform digital.

"Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, enam aplikasi di antaranya sudah tidak aktif," kata Alexander dikutip Minggu (21/12).

Dia menambahkan, dua aplikasi lainnya yang belum diturunkan sedang dalam proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform.

Kemkomdigi membeberkan aplikasi yang selama ini digunakan para penagih utang atau dept collector atau matang elang dalam menjalankan aksinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |