jpnn.com - JAKARTA – Masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.
Selain dari tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi.
“Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya.
Di samping itu, Cak Imin menepis akan ada konsep baru terkait bansos untuk kategori masyarakat miskin.
“Belum. Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengusulkan bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang rentan, seperti golongan lansia, difabel, dan ODGJ.