Penjelasan Kuasa Hukum Soal Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud

6 hours ago 15

Penjelasan Kuasa Hukum Soal Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim kuasa hukum Raisa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (3/11).

Akan tetapi, keduanya tidak hadir dalam sidang cerai perdana tersebut. Raisa diwakili oleh tim kuasa hukum, sementara pihak Hamish Daud absen.

"Kami hadir selaku kuasa hukum dari penggugat, tetapi tadi dari tergugat tidak hadir. Ya, jadi acara selanjutnya sidangnya ditunda untuk pemanggilan lagi para pihak untuk yang kedua," ungkap Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11).

Menurutnya, Raisa sudah menyerahkan seluruh proses perceraian kepada pihak kuasa hukum.

Oleh sebab itu, pelantun Terserah tersebut tidak hadir saat sidang perceraian.

"Ya memang sudah dikuasakan kepada kami, kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsinya kami, tetapi kegiatannya apa, kami kurang tahu," jelasnya.

Sidang cerai Raisa dan Hamish Daud akan dilanjutkan dua pekan mendatang, yakni 17 November 2025.

Sampai saat ini, kuasa hukum juga enggan memberikan jawaban soal alasan Raisa menggugat cerai Hamish Daud.

Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (3/11).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |