Muktamar ke-35 NU Dijadwalkan 1-5 Agustus 2026, Lokasi Segera Ditentukan

2 hours ago 12

Muktamar ke-35 NU Dijadwalkan 1-5 Agustus 2026, Lokasi Segera Ditentukan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah kiai sepuh dari jajaran Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melakukan sowan ke kediaman Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan, Surabaya, Selasa (5/5/2026). ANTARA/HO-PBNU

jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1-5 Agustus 2026 mendatang.

Keputusan itu disepakati seusai pertemuan para kiai sepuh di Surabaya pada Selasa (5/5) malam.

“Rais Aam mendorong agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan pada 1-5 Agustus 2026 mendatang dan disetujui oleh Ketum PBNU,” kata Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Ia menjelaskan sejumlah kiai sepuh dari jajaran Syuriyah PBNU melakukan sowan ke kediaman Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Surabaya sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan dukungan percepatan pelaksanaan muktamar.

“Pertemuan Selasa malam adalah bagian dari musyawarah para kiai sepuh untuk memastikan bahwa muktamar berjalan dengan baik, lancar, dan membawa kemaslahatan bagi jam’iyah,” tutur KH Ahmad Tajul Mafakhir.


Sejumlah kiai yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Aniq Muhammadun, KH Sadid Jauhari, KH Muhibbul Aman Aly, KH Tonthowi Jauhari Musaddad, dan KH Imam Buchori.

KH Ahmad Tajul Mafakhir menambahkan Rais Aam PBNU juga telah memanggil Ketua Umum PBNU ke kantor PBNU pada Rabu untuk membahas persiapan teknis pelaksanaan muktamar.

“Rais Aam PBNU meminta agar persiapan teknis segera dituntaskan, sehingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tidak mengalami hambatan,” ucapnya.(antara/jpnn)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1-5 Agustus 2026 mendatang.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |