jabar.jpnn.com, KARAWANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta aparat berwenang mengusut dugaan pesta gay yang disebut berlangsung di sebuah tempat hiburan malam (THM) di wilayah perkotaan Karawang.
Permintaan tersebut disampaikan setelah beredarnya rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di sebuah lokasi hiburan malam.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Kabupaten Karawang, Asep Saepudin, mengatakan informasi yang beredar telah menimbulkan perhatian masyarakat dalam 24 jam terakhir.
“Baru-baru ini diketahui pesta LGBT itu berlangsung di sebuah tempat hiburan yang baru buka dan belum melengkapi izin resmi,” kata Asep di Karawang, Senin.
Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan
Selain menyoroti dugaan kegiatan yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan sosial, MUI Karawang juga meminta pemerintah serta aparat penegak hukum menelusuri legalitas operasional tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kegiatan tersebut.
Menurut Asep, apabila terbukti belum melengkapi perizinan yang dipersyaratkan, pengelola tempat usaha harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang harus menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin,” ujarnya.




































