jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati keputusan Majelis Etik Ombudsman RI yang memecat tidak dengan hormat Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto akibat terjerat kasus korupsi.
"Ya, kita menghormati keputusan itu ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Prasetyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti kita tindaklanjuti semuanya," ucapnya.
Dia menegaskan peristiwa yang berujung pada sanksi pemberhentian tersebut tidak diharapkan terjadi pada siapa pun, termasuk para pejabat negara.
"Tentunya itu sebenarnya kan tidak hanya berlaku untuk Ombudsman ya, berkenaan dengan masalah apa namanya, kejadian itu kan kita tidak ingin terjadi kepada siapa pun para pejabat negara. Jadi kita menghormati," kata dia.
Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menjatuhkan sanksi kepada Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.







































