jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad, muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi Ahmad muncul terkait kunjungannya ke kantor perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Meski demikian, Taufik mengatakan penyidik belum mengembangkan lebih jauh temuan tersebut karena belum ditemukan fakta yang mengaitkan langsung aktivitas tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ujarnya.
Menurut Taufik, KPK akan mendalami lebih lanjut apabila dalam persidangan muncul fakta-fakta baru yang relevan dengan perkara tersebut.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang diamankan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW.







































