jpnn.com, JAYAPURA - Ketua DPD Gerindra Papua Yanni mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi ruang lebih besar bagi semangat Otonomi Khusus Papua.
Menurut dia, perubahan regulasi kepemiluan perlu dibaca dalam konteks perlindungan hak-hak politik Orang Asli Papua, bukan semata-mata sebagai penyesuaian teknis penyelenggaraan pemilu.
Pandangan itu disampaikan Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDI Perjuangan Papua di Jayapura, Sabtu (6/6).
Politisi yang selama 20 tahun terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Papua di DPR Papua itu menilai masih terdapat jarak antara semangat
Otonomi Khusus dan praktik politik elektoral yang berjalan saat ini.
Bagi Yanni, Papua tidak dapat diposisikan sama dengan daerah lain karena memiliki mandat konstitusional yang berbeda.
Otonomi Khusus lahir untuk memberi perlindungan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua.
Semangat itu perlu tercermin dalam desain politik yang sedang dibahas melalui revisi UU Pemilu.







































