jateng.jpnn.com, KUDUS - Rekaman kamera pengawas (CCTV) di kantor jasa pengiriman barang terbukti ampuh membantu aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir di Kabupaten Kudus.
Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV yang terpasang di Kantor J&T Cabang Jekulo. Berbekal rekaman tersebut, jajaran Satreskrim Polres Kudus berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya menangkap pelaku.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Pelaksana Harian Kasat Reskrim AKP Kanzi Fathan mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (29/1) dan seluruh pergerakan pelaku tertangkap kamera pengawas.
“Pelaku saat melakukan aksi pencurian memang terekam kamera CCTV di kantor J&T Cabang Jekulo,” ujarnya di Kudus, Senin.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui pelaku berinisial RB (32), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (30/1) sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian beserta dokumen kendaraannya. Kepada penyidik, RB mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp5 juta.
Peristiwa pencurian bermula saat korban yang merupakan kurir J&T memarkir sepeda motor Honda Vario hitam miliknya di depan kantor dengan kunci kontak masih menempel. Namun sekitar pukul 13.00 WIB, saat hendak kembali mengantar paket, kendaraan tersebut sudah raib.










































