Motif & Identitas 8 Tersangka Penganiaya Mahasiswa di Kuta Terkuak, OMG!

5 hours ago 25

Minggu, 14 Desember 2025 – 07:56 WIB

Motif & Identitas 8 Tersangka Penganiaya Mahasiswa di Kuta Terkuak, OMG! - JPNN.com Bali

Polsek Kuta mengamankan delapan tersangka penganiaya mahasiswa di Jalan Dewi Sri Nomor 23, Legian, Kuta, Badung, tepat di depan ruko Traveloka. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA - Kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa berinisial YSBA, 23, Rabu (10/12) lalu akhirnya terang benderang.

Polsek Kuta membongkar identitas delapan tersangka termasuk motif para pelaku menganiaya korban di Jalan Dewi Sri Nomor 23, Legian, Kuta, Badung, tepat di depan ruko Traveloka.

Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar dan viral di media sosial.

Delapan tersangka penganiaya korban itu antara lain, DDH, ARB, TBK, TN, MJR, EKB, EWL dan DK.

“Identitas tersangka berhasil diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan tersangka, barang bukti balok kayu serta helm dan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Sabtu (13/12) kemarin.

Menurut Kompol Agus Riwayanto, motif tersangka menganiaya korban karena dalam pengaruh minuman keras.

“Dari hasil penyidikan diketahui para pelaku dalam kondisi mabuk dan tersinggung dengan perkataan korban sehingga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” kata Kompol Agus Riwayanto.

Penyidik Polsek Kuta menjerat para tersangka melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Polsek Kuta membongkar identitas delapan tersangka termasuk motif para pelaku menganiaya korban di Jalan Dewi Sri Nomor 23, Legian, Kuta, Badung

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |