Modus Para Bandar Edarkan Narkoba Makin Licik

8 hours ago 6

Modus Para Bandar Edarkan Narkoba Makin Licik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua orang bandar narkoba berinisial TFA dan THD yang ditangkap Kepolisian di salah satu apartemen di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polsek Grogol Petamburan menangkap dua orang bandar narkoba berinisial TFA dan THD di salah satu apartemen di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penangkapan awal dilakukan terhadap TFA di lobi apartemen itu pada Sabtu (28/6) pukul 19.00 WIB.

"Kemudian setelah dilakukan pengembangan, kami mendapati rekannya yang satunya lagi, sama-sama yang bersangkutan sebagai bandar, berada di unit atau kamar dari apartemen tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, Jumat.

Dari penggeledahan, kepolisian mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu-sabu.

"Ada ekstasi sejumlah 37 butir dan juga sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram diamankan," katanya.

Setelah pendalaman lebih jauh, THD ternyata mendapatkan narkoba dari rekannya yang kini membekap di lapas di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian untuk tersangka TFA ini, dari hasil keterangan dari THD dan yang bersangkutan (TFA), bahwa baru ikut join atau bergabung dalam usaha jual-beli narkoba ini dalam beberapa waktu yang ke belakangan," tutur Aprino.

Tersangka THD pun telah bergabung dalam bisnis gelap itu selama dua tahun terakhir.

Kaki tangan para bandar memanfaatkan apartemen untuk menyimpan narkoba. Begini modus mengedarkannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |