jpnn.com - JAKARTA - Posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun, setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin posisi utang Indonesia tersebut masih dalam level yang aman.
Dalam kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio.
Rekor Indonesia berada di bawah standar kedua indikator tersebut.
Untuk defisit terhadap PDB, misalnya, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty menetapkan ambang batas sebesar 3 persen terhadap PDB.
Sedangkan defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.
Sementara rasio utang RI yang berada pada level 39,86 persen di bawah ambang batas rasio utang yang ditetapkan Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.








































